Harapan Besar Rakyat Terhadap Hak Suaranya Ada Di Tangan Para Penyelengara Pemilu Dan Penyelengara Pemilu Adalah Untuk Rakyat Bukan Untuk Partai Politik Atau Kelompok Tertentu

 


Penulis : Tamsil I Hi Saiyan

Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Angota Dewan Perwakilan Rakyat, Angota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Angota Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Berbicara tentang masalah pemilu tidak dapat dilepaskan dari konsep penyelengara pemilu itu sendiri. Pada prinsipnya, dalam demokrasi penyelengara pemilu itu adalah rakyat itu sendiri, dengan mengunakan hukum sebagai sarana terutama konstitusi. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan kemudian mengamanatkan peyelengaraan pemilu itu kepada penyelengra dengan harapan hak-hak suara rakyat dapat di kawal dengan baik.

Penyelengara pemilu, mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS dan KPPSLN bukan milik pemerintah, bukan milik partai politik, bukan milik pasangan calon atau kelompok tertentu, tetapi penyelengara pemilu adalah milik rakyat, dengan artian untuk menampung aspirasi rakyat dalam bentuk hak suara agar sampai pada tujuanya tanpa ada rekayasa maupun manipulasi. Seperti yang dijelaskan dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. Pasal 2 dan 3 bahwa dalam menyelengarakan pemilu, penyelengara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dan harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

masa berganti masa atau pesta demokarasi semakin dikenal oleh masayarakta luas, mulai dari perkotaan sampai pada pelosok desa dengan pemahaman yang sangat pesimis. Kebanyakan masyarakat desa memahami pesta demokrasi atau momentum pemilihan umum hanyalah kompetisi unutung menguntungkan, atau bahasa kasarnya kita mulai diperhatikan ketika waktu pemilu mulai dekat dan setelah pemilu kita suda tidak diperhatikan, ini menjadi problem yang sangat serius, kita tidak ingin indeks demokrasi kita rendah dalam pandangan negara-negara tetanga. Dan penyebab problem ini lahir dari penyelengara pemilu dan penyelesaian problem ini puala dari penyelengara pemilu itu sendiri. Pesta demokrasi atau pemilu selain untuk memilih wakil-wakil rakyat juga sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat tentang demokrasi dan kalian sebagai penyelengara pemilu adalah gurunya. Maka ajarkanlah demokrasi yang mendidik kepada masyarakat.

 Kepada penyelengara pemilu Lihatlah jerih paya masyarakat dalam memberikan hak suaranya, karena pada saat itu ada harapan-harapan yang sangat muliah mereka pada negeri ini. Masyarakat memberikan hak suaranya dengan harapan untuk mendapatkan pemimpin yang beramanah, dengan harapan agar laut mereka diperhatikan, hutan dan tanah mereka jangan di bakar dan di jual. Pada hakikatnya perjuangan masyarakat dalam hal memberikan hak suara iyalah untuk negeri tercinta ini.

 Harapan dari saya sebagai penulis Kepada pada penyelengara pemilu. ajarkanlah kepada masyarakat bahwa kesadaran masyarakat sangat penting jika ingin mendapatkan pemimpin yang peduli pada bangsa ini. Tidak ada kata golput, golput memberikan peluang yang besar untuk calon-calon pemimpin yang korupsi terus memimpin. Masa depan bangsa ini ada di tangan rakyat, kalau bukan masa depan bangsa ini ada di tangan rakyat  kenapa kita memakai sistem demokrasi dan pemilihan umum..sekarang rakyat di adu domba dalam lingkup demokrasi padahal itu adalah lingkupnya rakyat..

Memang ada taktik dan strategi tertentu dalam berpolitik tetapi selama konsep logis dan suara rakyat sudah mulai di sampingkan maka politik kita adalah poitik sentimen bukan argumen ataupun seni.

Salam kepada penyelengara pemilu, selamat memperjuangkan hak rakyat

Komentar